FAJAR, TANJUNG SELOR – Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, pendaftaran administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakhir hari ini, Minggu (20/10/2024).
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
“Untuk PPPK itu pendaftaran administrasi sampai 20 Oktober 2024. Setelah itu kita masuk ke tahap berikutnya,” ujar Andi Amriampa, dikutip Radar Tarakan.
Sedangkan untuk pelaksanaan seleksinya, itu setelah tes calon pegawai negeri sipil (CPSN) selesai, baru dilanjutkan dengan PPPK. Tapi untuk sementara ini, ia mengaku bahwa jumlah pelamar yang sudah submit belum direkap oleh pihaknya.
“Ini kami masih lakukan pendampingan, banyak yang masih ragu-ragu untuk submit-nya. Kan takutnya di-TMS-nya itu. Jadi mereka masih konsultasi terus,” ungkapnya.
Terkait pendaftaran PPPK ini, ia menyebutkan tidak ada syarat khusus yang ditentukan secara nasional. Hal yang terpenting di sini adalah masuk di dalam data base dan formasinya tersedia.
Untuk data base itu sendiri merupakan data nasional, di mana sebelumnya tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) itu sudah didata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nah, data itulah yang kemudian digunakan oleh BKN sebagai dasar untuk mendaftarkan pada formasi PPPK di tahap pertama ini,” jelasnya.
Adapun untuk kuota PPPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2024 ini sebanyak 1.403 formasi. Harapannya, semua ini dapat terisi sesuai dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidangnya masing-masing. (IWK/JPG)