FAJAR, TANJUNG SELOR – Pimpinan defenitif DPRD Kaltara periode 2024-2029 akhirnya dilantik, Selasa, 5 November. Pengambilan sumpah janji dilakukan di gedung DPRD Kaltara dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltara.
Dengan disaksikan ratusan pasang mata tamu undangan, secara resmi palu sidang milik DPRD Provinsi Kaltara kini diserahterimakan kepada Achmad Djufrie sebagai ketua definitif DPRD Provinsi Kaltara periode 2024-2029.
Yang kemudian untuk wakil ketua DPRD Kaltara dijabat oleh Muhammad Nasir serta Muddain.
Proses pengambilan sumpah janji jabatan ini telah berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Saat dijumpai awak media usai pengucapan sumpah janji, Achmad Djufrie mengatakan bahwa sebagai anggota dewan terpilih DPRD Provinsi Kaltara akan melaksanakan amanah yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat, salah satunya makan bergizi gratis.
“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk melaksanakan program tersebut. Apalagi di provinsi ini menjadi contoh untuk melaksanakan program makan bergizi gratis,” kata Achmad Djufrie saat memberikan sambutan.
Secara teknis anggota DPRD Kaltara akan tetap meminta pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dalam hal alokasi anggaran makan bergizi gratis melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jika memang belum nanti akan dianggarkan melalui APBD dan kami akan menyetujui,” tambahnya.(*)