Evaluasi Kebijakan PPDB 2025 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltara Teguh Henri Sutanto telah mengusulkan rekomendasi untuk evaluasi kebijakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. 

Usulan tersebut disampaikan bersama dengan seluruh jajalan Disdikbud Provinsi se-Indonesia, kepada Kemendikbud beberapa waktu lalu. Menurut Teguh ada beberapa rekomendasi penting terkait pelaksanaan PPDB tahun depan. 

Kepada FAJAR, dia menjelaskan jika pelaksanaan PPDB 2025 tetap akan mempertahankan sistem zonasi. Namun ada beberapa item penting untuk penerimaan siswa. Misalnya saja, untuk zonasi, akan memprioritaskan siswa afirmasi atau kurang mampu. 

“Tetapi tetap masih mempertimbangkan wilayah zonasi. Sesuai arah kebijakan ke depan, siswa afirmasi harus mendapat perhatian, untuk menjadi prioritas pada PPDB 2025,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Kemudian, kata dia, ada rekomendasi agar Ujian Nasional (UN) kembali diadakan. Namun, bukan menjadi penentu kelulusan. Melainkan sebagai penilaian untuk masuk ke sekolah tertentu. 

Teguh mencontohkan ada siswa di satu wilayah, yang kerap tak terakomodir dalam zonasi sekolah tertentu. Sementara tak ada sekolah lain di wilayah tersebut. 

“Sampai kapan pun mereka tak akan tecover masuk zonasi. Nah nilai UN ini bisa menjadi penilaian, agar para calon siswa tersebut bisa tetap diterima di sekolah yang ditujunya,” jelasnyan. 

Teguh menerangkan prinsip zonasi sebenarnya adalah, pemerataan. Hal tersebut pun diakuinya telah berjalan. Namun ada beberapa rekomendasi yang menurutnya perlu dievaluasi, agar pelaksanaan PPDB lebih optimal. (*) 

  • Bagikan

Exit mobile version