FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan 2024-2045, Ini Kata Legislator DPRD Kaltara 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, bersama Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) sekaligus konsultasi publik dalam rangka menyusun dokumen master plan pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045. 

Acara ini berlangsung di Hotel Lotus Panaya, Tarakan, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Utara.

Dalam FGD ini, Tim Penyusun dari Universitas Negeri Yogyakarta menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk menyusun kebijakan pendidikan yang terarah dan berkelanjutan. Master plan ini bertujuan untuk menjawab tantangan pendidikan di Kalimantan Utara dalam jangka panjang, dengan fokus pada visi jangka menengah provinsi yang mencanangkan perubahan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Dr. Syamsuddin Arfah menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk memastikan dokumen ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik. 

“Pendidikan adalah kunci utama pembangunan. Dokumen master plan ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara dan bersifat inklusif. Kebijakan ini perlu disusun dengan matang agar tidak hanya relevan di tingkat regional tetapi juga kompetitif secara nasional dan internasional,” ujar Syamsuddin.

Master plan ini mencakup kebijakan untuk setiap periode lima tahun, mulai dari peningkatan daya saing regional pada 2030-2035 hingga fokus pada pendidikan inklusif dan kesiapan menghadapi tantangan global pada 2040-2045.

Syamsuddin menambahkan, semua pihak harus memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Utara mampu mencetak generasi yang kompetitif, berbudaya, dan siap bersaing di era global. Untuk itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan akademisi sangat penting dalam mewujudkan masterplan ini.

Adapun, FGD diharap menjadi langkah awal penting untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun pendidikan Kalimantan Utara yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. Konsultasi publik ini juga diharap dapat menjaring masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan dokumen sebelum implementasi dimulai pada 2025.

  • Bagikan

Exit mobile version