FAJAR, TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aluh Berlian, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Bahaya Narkoba.
Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, Kasat Reskoba Polresta Bulungan, AKP Derry Eko Setiawan, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi keagamaan mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat. Hj. Aluh Berlian menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, serta cara efektif untuk menanggulanginya.
“Kita tahu bersama, belakangan ini peredaran narkoba di Kaltara sangat mengerikan. Meskipun sudah banyak yang ditangkap oleh jajaran Polda Kaltara, barang haram ini masih membuat kita semua khawatir, khususnya bagi anak-anak kita. Maka, perlu adanya benteng yang kuat agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba,” sebutnya, Selasa (26/11/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama bagi generasi muda.
“Orang tua harus selalu hadir dalam keseharian anak-anaknya. Dengan pendidikan agama, kasih sayang, bimbingan, dan perhatian, kita bisa memberikan pengawasan aktif yang bijaksana. Hal ini sangat penting agar anak-anak merasa nyaman dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Ia berlian berharap adanya dukungan pemerintah untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi di Kalimantan Utara bagi para pengguna narkoba yang ingin pulih. (*)