Komisi IV Lakukan RDP Bersama DPK Kaltara, Sepakat Dukung Ranperda Perbukuan dan Literasi

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Komisi IV DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( DPK ), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terkait rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pembukuan dan Literasi.  

Dalam RDP yang dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD Kaltara pada Senin (02/12/2024) dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Tamara Moriska.

Hadir juga unsur pimpinan. Yakni dua wakil ketua DPRD, Muhammad Nasir dan Muddain. Juga sejumlah anggota komisi IV. 

Dalam pertemuan tersebut, mendengarkan paparan dari pihak pemerintah provinsi Kaltara. Dalam hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang menginisiasi pembentukan Raperda Perbukuan dan Literasi.

Paparan disampaikan oleh Kepala DPK Kaltara Ilham Zain. Dia menyebutkan, wacana pembentukan Ranperda perbukuan dan literasi ini, mengakomodir kepentingan para pegiat literasi. 

“Di samping juga, menjadi upaya meningkatkan tingkat baca masyarakat. Untuk persiapan menghadapi Indonesia Emas 2045,” kata Ilham.

Disebutkan, draft ranperda sudah disusun dan melalui kajian. Dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Tingga finalisasi, serta pengusulan ke DPRD Kaltara, agar menjadi prioritas dalam produk legislasi daerah.  

“Target kita penulis lokal bisa terus termotivasi. Jumlahnya bisa bertambah, karena mendapat dukungan secara langsung dari pemprov, termasuk dalam proses penerbitan buku,” tambahnya.  

Sementara ketua komisi IV DPRD Kaltara mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembentukan Perda perbukuan dan literasi ini.

“Kita menyambut baik. Namun tentu perlu pengkajian yang lebih mendalam. Kami minta kepada pihak pemerintah daerah melalui OPD terkaitnya untuk lebih dimatangkan lagi,” katanya.

“Apalagi ini (ranperda perbukuan dan literasi) merupakan yang pertama di Indonesia. Karena kalau dilihat, selama ini belum pernah ada,” imbuh dia.

  • Bagikan

Exit mobile version