FAJAR, TANJUNG SELOR — Rancangan Perda Perbukuan dan Literasi menjadi atensi DPRD dan Pemprov Kaltara. Perda ini menjadi salah satu target yang mesti terwujud dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara, Ilham Zain mengatakan ranperda ini punya peran penting, dalam pengembangan literasi di Bumi Benuanta. Salah satu rencananya, yakni bantuan bagi para penulis buku, agar bisa terus berkarya.
“Rancangan Perda ini adalah hasil dari Focus Group Discussion (FGD) serta lokakarya dari Masyarakat Perbukuan dan Literasi (MAPEL) Kaltara. Anggotanya terdiri atas elemen masyarakat seperti penerbit, penulis, yayasan, Perguruan tinggi dan OPD lainnya,” jelasnya.
Targetnya pemerintah bisa mengayomi pada penggiat literasi. Utamanya yang memang berkarya di Kaltara. Sehingga ketika ada yang ingin menulis buku, tak perlu lagi menggunakan tenaga dari luar. Cukup yang ada di Kaltara saja.
“Ini bentuk bantuan dari pemerintah, jadi tak hanya tempat untuk bedah buku yang kita siapkan. Tetapi membantu hingga biaya percetakan buku, sehingga bis mengurangi beban mereka,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( DPK ), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terkait rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pembukuan dan Literasi.
Dalam RDP yang dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD Kaltara pada Senin (02/12/2024) dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Tamara Moriska.
Hadir juga unsur pimpinan. Yakni dua wakil ketua DPRD, Muhammad Nasir dan Muddain. Juga sejumlah anggota komisi IV.
Dalam pertemuan tersebut, mendengarkan paparan dari pihak pemerintah provinsi Kaltara. Dalam hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang menginisiasi pembentukan Raperda Perbukuan dan Literasi.(*)