FAJAR, TARAKAN – Era digital membawa tantangan baru dalam penyebaran informasi, mulai dari derasnya arus berita hingga meningkatnya hoaks.
Menanggapi hal ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara menekankan pentingnya penyebarluasan informasi yang bertanggung jawab. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi DKISP Kaltara, Jufri, dalam pembukaan pelatihan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik di Tarakan, Selasa (10/12).
“Di era digitalisasi, informasi masuk ke ruang pribadi kita tanpa henti. Lewat gawai, kita dibanjiri konten dari platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram. Namun, tidak semua informasi itu benar, dan kita harus memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang fakta dan mana yang hoaks,” ujar Jufri.
Pelatihan ini, kata Jufri, bukan hanya soal keterampilan teknis seperti jurnalistik atau pembuatan video menggunakan ponsel pintar. Lebih dari itu, pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas peserta dalam menghasilkan dan menyebarkan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa publikasi yang mendidik menjadi pilar utama di tengah derasnya informasi digital. Dengan menguasai teknik jurnalistik sesuai standar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta memahami etika jurnalistik, peserta diharapkan mampu menciptakan konten yang relevan dengan tren dan kebutuhan masyarakat.
“Video, sebagai medium komunikasi yang sangat efektif, harus dimanfaatkan untuk tujuan edukasi, bukan sekadar menarik perhatian. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kejujuran harus tetap menjadi fondasi dalam setiap konten yang diproduksi,” tambah Jufri.
Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini juga dirancang sebagai ruang diskusi antara peserta dan narasumber. Diharapkan, dengan adanya dialog langsung, peserta mampu mengembangkan keterampilan sekaligus memahami tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi di era digital.
Dengan langkah ini, DKISP Kaltara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan literasi digital di Kalimantan Utara, melawan penyebaran hoaks, dan mendukung penyebaran informasi yang mencerdaskan masyarakat. (lim/JPG)