Tes PPPK Nunukan Menawarkan Peluang Tanpa Batasan Usia

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN — Pelaksanaan tes PPPK di Kabupaten Nunukan memberikan kesempatan bagi seluruh tenaga honorer tanpa memandang usia, bahkan bagi mereka yang sudah mendekati pensiun.

Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak ada batasan usia yang menghalangi peserta, termasuk mereka yang memiliki masa kerja panjang. Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, H. Surai, menjelaskan bahwa peserta tes ini, meskipun sudah mendekati masa pensiun, tetap diperbolehkan mengikuti ujian asalkan memenuhi persyaratan lain, seperti masa kerja minimal dua tahun delapan bulan. “Alhamdulillah, kami tidak membatasi usia peserta PPPK. Jadi, meskipun ada yang sudah hampir pensiun, mereka tetap bisa ikut tes. Bahkan, ada yang sudah bekerja selama 19 tahun,” kata H. Surai pada Selasa (10/12/2024).

Keberadaan kebijakan tanpa batasan usia ini memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Pemerintah berharap, pengalaman mereka selama bertahun-tahun menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

“Beberapa peserta yang sudah lama bekerja sangat antusias mengikuti tes ini, dan kami berharap mereka dapat meraih hasil yang terbaik,” lanjut H. Surai.

Kebijakan ini juga mencerminkan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama berbakti. Diharapkan, tes PPPK di Kabupaten Nunukan dapat memberi kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan persiapan matang dan kebijakan yang terbuka, pelaksanaan tes PPPK di Nunukan diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pegawai yang kompeten dan siap mendukung pelayanan publik.

  • Bagikan

Exit mobile version