FAJAR, BALIKPAPAN – Perjuangan memberikan keadilan di wilayah perbatasan salah satunya bagi masyarakat Apau Kayan kini menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Hak Guna Umum (HGU).
Komitmen ini dicetuskan saat audiensi Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud., SE., ME. Pertemuan ini membahas hal yang berkaitan dengan ruas jalan dalam wilayah kerja PT Sumalindo Lestari Jaya, Sabtu (26/4).
“Malam ini pertemuan yang luar biasa yang diprakarsai oleh Gubernur Kaltim. Puji syukur bahwa agenda kita malam ini semua berjalan lancar. Semua yang menjadi program kita, akan kita laksanakan di tahun ini dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat Kaltim dan Kaltara,” kata Gubernur Zainal.
Menurutnya masyarakat Apau Kayan dipastikan tidak bergantung kebutuhan sandang maupun pangan dari Serawak-Malaysia. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan wujud nasionalisme.
“Karena masyarakat Kaltara yang berada di Apau Kayan berbatasan dengan Serawak. Kebutuhan sembako, material dan lainnya didatangkan dari Serawak ini perlu perjuangan. Bahkan dalam perjalanannya mengancam jiwa manusia karena kondisi jalan rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Menanggapi sejumlah fakta dilapangan yang dibeberkan Gubernur Zainal, Gubernur Rudy menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah mengambil sikap.
Ia mengatakan telah menyiapkan anggaran Rp28 miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran dengan target pemeliharaan, yang terpenting adalah bisa dilewati terlebih dahulu. APBD Provinsi Kaltim dipersiapkan Rp200 miliar
“Jadi jangan ragu, kami punya komitmen membuka jalan. Yang kami pikirkan di sini adalah manfaat untuk masyarakat,” ujar Gubernur Rudy.
Selanjutnya, ia juga berharap agar anggaran tersebut masih bisa bertambah hingga mencapai Rp300 miliar. Mengingat masyarakat Apau Kayan membutuhkan waktu 3 minggu untuk tembus ke Mahakam Hulu
“Intinya kami siap untuk membenahi akses jalan. Khususnya akses jalan Sumalindo yang menggunakan HGU. Alhamdulilah semua bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat paling lambat bulan depan konektivitas sudah bisa di gunakan saudara-saudara kita dari Apau Kayan ke Mahakam Hulu,” harapnya.
Sebagaimana diketahui jalan ini sepanjang 144km di mana 122 km berada di Kaltim, 22 km di Kaltara, dan 88 km di kawasan hutan.
Gubernur Rudi menembahkan, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga menyepakati untuk membuka jalan baru dari Bongan (Kutai Barat) hingga Sotek. “Dengan pembiayaan bersumber dari anggaran OIKN, Balai Jalan Nasional dan anggaran jalan Provinsi Kaltim, mudah – mudahan selesai tahun depan,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov. Kaltara H. Sapi’i, S.T., M.AP, Kepala BPPD Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si, Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut, M.Si dan Kepala Bappeda-Litbang Kaltara Bertius, S.Hut.