Rakor SPBE Se-Kaltara, Dorong Implementasi SPBE Dalam Pelayanan Publik 

  • Bagikan

WARTA, TANJUNG SELOR – Revolusi digital telah menghadirkan transformasi fundamental dalam tatanan masyarakat global. Disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se – Kalimantan Utara Tahun 2025. 

“Era Society 5.0 yang kita masuki saat ini ditandi dengan interkonektivitas digital yang merasuk ke dalam seluruh aspek kehidupan mulai dari interaksi sosial, pola konsumsi, sistem pendidikan hingga mekanisme pelayanan publik,” kata Dr. Bustan di Ruang Rapat Gedung Gadis 2, Senin (28/4). 

Pemerintah, sebut Dr. Bustan sebagai entitas yang bertanggung jawab dalam penyediaan layanan publik tidak dapat terhindar dari tuntutan adaptasi terhadap perubahan paradigma ini. 

Melalui implementasi SPBE, Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola yang lebih efisien, transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kualitas pelayanan publik. 

Visi ini sejalan dengan paradigma “Whole of Government” yang menekankan pada integritas dan kolaborasi antar instansi pemerintah untuk menghasilkan pelayanan yang holistik dan berdampak signifikan. 

Ia menjelaskan landasan yuridis SPBE ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. 

Selanjutnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Perlindungan data pribadi yang memberikan jaminan keamanan dalam pertukaran data digital. 

Namun implementasi SPBE menghadapi tantangan strategis yang memerlukan pendekatan yang terukur dan sistematis, pertama infrastruktur digital yang belum merata, kedua kesiapan sumber daya manusia, ketiga aspek keamanan siber dan perlindungan data keempat interoperabilitas sistem. 

Merespon tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara telah merumuskan beberapa langkah strategis, diantara pengembangan infrastruktur TIK yang terintegrasi, peningkatan kapasitas SDM Digital melalui program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. 

Kemudian penguatan tata kelola keamanan informasi dengan informasi dengan mengimplementasikan standar ISO 27001, standarisasi yang integrasi sistem dengan mengembangkan arsitektur SPBE yang komprehensif dan mengacu pada Enterprise Architecture Nasional. 

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mengakselerasi implementasi SPBE di Kalimantan Utara,” pungkasnya. 

Hadir mendampingi Pj. Sekprov Kaltara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar Alwi, S.I.P., M.Si., Kepala Diskominfo Bulungan Hj. Andriana, SH., M.A.P, Kepala Diskominfo Malinau Francis, S.Pd., M.Pd, Kabid Aptika DKISP Kaltara Deddy Harryady, S.Kom, dan narasumber Kemenpan RB Joshua Ariel Perkasa dan Desti Nuraini secara daring, serta seluruh peserta dari kabupaten / kota se-Kaltara. 

  • Bagikan

Exit mobile version