FAJAR, NUNUKAN — Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (22/02).
Rapat yang diikuti ioleh Kepala OPD beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan ini dibuka oleh Bupati Nunukan. Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomer 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ Bupati ini harus segera disampaikan kepada DPRD, untuk itu saya harapkan kepada seluruh OPD dapat mencermati apa yang telah disusun oleh Tenaga Ahli yang telah menyusun LKPJ tersebut, tentunya data atau keterangan yang diperlukan dalam Penyempurnaan Penyusunan LKPJ dapat segera disampaikan seperti data – data capaian realisasi pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahannya dan prestasi yang telah dicapai di Tahun 2021 serta tindak lanjut dan rekomendasi DPRD tahun sebelumnya yang juga harus dijawab oleh OPD dan disampaikan kepada TIM penyusunan LKPJ Bupati”, jelas dalam kesempatan sambutannya.
Sebelum menutup, Bupati Nunukan meminta kepada seluruh OPD untuk segera melengkapi data-data dan segera untuk memperbaiki data – data yang di anggap masih kurang lengkap dan dibutuhkan oleh tim.
“Saat ini kita sudah mendengarkan secara langsung benang – benang merahnya termasuk juga beberapa Instruksi baik berupa teguran, saran dan masukan bagi seluruh OPD kita, semoga bisa menjadi catatan dan menjadi bahan evaluasi sekaligus koreksi yang bisa ditindak lanjuti sesegera mungkin karena waktu terus berjalan, semoga setelah acara ini saya tutup sampai dengan selesainya LKPJ Bupati Tahun anggaran 2021 ini tidak ada hambatan”, tambahnya. (*/rls)