FAJAR, NUNUKAN – Dinilai kumuh dan semrawut karena berdirinya sejumlah bangunan liar di jalan lingkar dari wilayah Nunukan Timur hingga Nunukan Selatan, membuat Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan bakal turun tangan.
Rencana itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Serfianus saat memimpin rapat di Pemkab Nunukan belum lama ini. Dirinya bakal menindaklanjuti surat Kepala Dinas PUPR Kaltara, soal penataan dan penertiban lahan pemerintah di Jalan lingkar Nunukan.
“Ini berkaitan dengan penataan dan penertiban ruang atau lahan pemerintah yang berlokasi di jalan lingkar tersebut, selanjutnya akan ada penataan sisi laut dan sisi darat yang menjadi keinginan pemerintah provinsi,” ujar Serfianus.
Masyarakat yang sudah punya bangunan di area Jalan lingkar pun akan diperiksa izinnya.
Jika tidak bisa menunjukan izin bangunannya, tidak menutup kemungkinan pembongkaran sejumlah bangunan yang notabenenya lapak pada pedagang kaki lima (PKL) akan dilakukan. (*/ful)