FAJAR, TANJUNG SELOR — Aktivitas pertambangan emas yang dilakukan secara ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih terus berjalan. Bahkan, jumlah penambang semakin banyak.
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberi perhatian terhadap hal ini dalam momen reses di Kaltara, Februari 2022 lalu.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Elia DJ mengatakan, persoalan tambang emas ilegal butuh ketegasan pemerintah.
Termasuk dukungan dari penegak hukum. “Kalau menurut saya, supaya aktivitas ini bisa legal, bikinlah regulasinya yang bagus, supaya jelas juga PAD (pendapatan asli daerah) yang masuk ke daerah,” ujarnya pekan lalu.
Demikian juga jika lokasi penambangan itu masuk dalam wilayah konsesi perusahaan, itu harus disikapi untuk dicarikan jalan keluarnya seperti apa. Agar tidak terjadi eksplorasi besar-besaran di daerah tersebut.
“Saya dengar ada yang masuk di wilayah perkebunan kelapa sawit. Nah, ini kalau memang masuk ke wilayah sawit, kok sawit hanya berdiam diri? Meskinya dia juga punya tanggung jawab agar itu tidak dikelola oleh aktivitas yang ilegal,” tegasnya.
Namun, jika berbicara soal apakah di lokasi itu telah terjadi penyerobotan oleh penambang atau seperti apa, politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui statusnya seperti apa.
“Kalau memang masyarakat bisa berkontribusi di situ, akan lebih baik lagi. Menurut saya, pemerintah harus membuatkan regulasinya yang baik, supaya masyarakat setempat juga tidak dihilangkan hak-haknya,” beber Elia.
Ia mengungkapkan, informasi yang diterimanya bahwa di lokasi tambang ilegal itu bukan hanya menelan korban jiwa, tapi masyarakat setempat juga kehilangan hak-haknya.
Jikapun misalnya ada penarikan retribusi dan sejenisnya terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, maka dapat dipastikan itu pendapatan ‘gelap’, karena tidak ada regulasi yang mengatur.
“Ini harus dilengkapi dan pihak keamanan harus turun tangan. Jangan sampai nanti ada korban-korban berikutnya baru turun lagi. Karena bisa saja persaingan yang tidak sehat muncul di sini,” katanya.
Pastinya, ketegasan pemerintah menjadi hal yang utama harus dimunculkan, karena di sini pemerintah memiliki kewenangan. Ini harus segera dilakukan, karena jika dibiarkan berlarut-larut dan dilaksanakannya eksplorasi besar-besaran, tentu ini akan merusak hutan hingga lingkungan.
“Memang sekarang belum terasa dampaknya, tapi nanti 10-20 tahun ke depan pasti akan terasa,” tegasnya.(*)