FAJAR, MAKASSAR— Universitas Fajar Makassar bahas Dilema Produk Hukum Indonesia dalam mewujudkan Kualitas Peraturan Daerah melalui pendekatan partisipatif.
Kegiatan ini digelar secara Virtual dan menjadi bagian dari persyaratan mata kuliah yang diseminarkan di Perguruan tinggi Tersebut.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Program Pasca Sarjana Universitas Fajar Makassar, Dr. Muhammad Asdar mengatakan, meski mahasiswa bukan dari latar belakang Ilmu Hukum namun mampu menjabarkan permasalahan
produk hukum di pemerintahan pusat, provinsi maupun di daerah.
” Inilah manfaat dari mata kuliah ini, mahasiswa dipacu untuk menganalisa suatu permasalahan dan menemukan solusi terhadap permasalahan yang mereka bahas, Seminar ini seperiti Indonesia Lawyers Club, sangat menarik,” kata Asdar, Senin (21/3) melalui Seminar Karya Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi program studi Komunikasi Politik Unifa.
Dalam seminar yang dilaksanakan secara virtual itu, mahasiswa pasca sarjana membahas implementasi Perda yang bertentangan dengan kepentingan masyakat.
Perda yang sudah ditetapkan hanya sebagai Produk Hukum namun tidak
terealisasi dengan baik untuk kepentingan sosial.
Padahal beragam Flatform yang dapat digunakan untuk mensosialisasikan suatu produk hukum, tinggal pemerintah sebagai komunikator memilih saluran komunikasi yang tepat terhadap peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam Seminar Tersebut, Dr. Firdaus Muhammad sebagai Akademik Panelis, Dr. Hari, H. Andi Mutammir SE, MM, Saharuddin S.IP, Rizal, Elsa, Taufik S.Ksi dan yang bertindak sebagai Moderator (Host) Aswar Halim, Pimpinan Redaksi Radar Tarakan. (*)