FAJAR, MAKASSAR— Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, melakukan paparan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI, di Jakarta, Senin (28/03).
Tampak turut menghadiri Bupati Nunukan wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi Muhammad Akbar, Kepala Dinas DLH Nunukan Meinstar Tololiu, Mutiq Hasan Nasir dari Bagian Hukum Setda Nunukan, serta Kepala Bagian Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Nunukan Christina Tangkealla.
Dalam kesempatan ini, Bupati Laura memaparkan tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR wilayah perencanaan Nunukan selatan dan Nunukan Tahun 2022 – 2042 yang telah diajukan untuk dibahas beberapa waktu yang lalu.
Di awal paparannya Bupati Laura menyampaikan tentang gambaran umum wilayah perencanaan RDTR serta visi kabupaten Nunukan tahun 2021 – 2026 yaitu “Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang Aman, Adil dan Sejahtera”.
Selanjutnya dipaparkan juga terkait dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh kabupaten Nunukan pada umumnya dan khususnya pada wilayah RDTR seperti potensi Rumput Laut, Kelapa Sawit.
Memasuki substasi pembahasan, Bupati Laura menyampaikan tujuan penataan wilayah perencanaan wilayah adalah mewujudkan wilayah perencanaan Nunukan selatan dan Nunukan sebagai wilayah pendukung kawasan perbatasan negara melalui sektor perikanan, perkebunan dan pariwisata yang berkelanjutan.
Dalam perencanaan wilayah Pengembangan RDTR, Bupati Laura memaparkan delienasi wilayah perencanaan dengan luas wilayah perencanaan yang terdiri atas Kelurahan Mansapa seluas 548,15 Ha, Kelurahan Tanjung Harapan seluas 2.392,21 Ha, dan desa Binusan Dalam seluas 1.047,77 Ha.
Selain itu, dalam paparan ini Bupati Laura juga memaparkan tentang Marine Techno Park seluas kurang lebih 60 Ha yang terdiri atas industri pengolahan perikanan, aneka industri lainnya dan pelabuhan perikanan Nusantara. (*)