FAJAR, NUNUKAN – Pintu resmi jalur Tawau-Nunukan dipastikan terbuka pada 1 April. Itu berdasarkan hasil pertemuan antara Pemkab Nunukan, UPT BP2MI Nunukan, Imigrasi Nunukan, Bea Cukai Nunukan Satgas Pamtas dan KRI Tawau.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan hasil pertemuan yang dilaksanakan ada beberapa poin yang harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan ke Sabah, Malaysia.
Pertama, PPLN harus memiliki aplikasi MySejaterah (Peduli Lindungi), hasil tes Rapid Test PCR dua hari sebelum pemberangkatan, asuransi perjalanan. Saat tiba di tujuan melakukan pemeriksaan RT Antigen.
“Insyaallah, benar 1 April dibuka. Asuransi perjalanan (asuransi Covid-19) itu aturan baku dari Pemerintah Malaysia terhadap PPLN. Dari meeting zoom yang dilaksanakan belum ada hasilnya apakah diperbolehkan atau tidak tanpa asuransi. Pada prinsipnya kita menyosialisasikan ke masyarakat,” ucap Asmin Laura Hafid usai memimpin rapat persiapan SOP pembukaan perbatasan.
Disebutkan, nilai asuransi yang harus disiapkan sekira RM 25 ribu ringgit atau setara Rp 75 juta rupiah (nilai kurs 1 ringgit senilai Rp 3.500). Ini kebijakan mereka. dan bagi PPLN yang telah menerima dosis lengkap (plus booster) tidak melalui karantina. Sementara yang menerima dosis 2 dan 1 harus melalui karantina dan biaya karantina ditanggung PPLN.
“Saat tiba menjalani RT Antigen, jika sudah booster langsung beraktivitas tanpa karantina. Yang menjadi masalah itu asuransi. Karena nilainya besar. RM 25 ribu. Dan syarat pembelian tiket harus ada asuransi itu,” jelas Laura. (*)