FAJAR, NUNUKAN — DPRD Nunukan menggelar Sidang Paripurna terkait pembacaan nota pengantar LKPJ Pemkab Nunukan 2021. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Rachma Leppa Hafid, Kamis 31 Maret.
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah membacakan nota pengantar LKPJ dari Bupati Nunukan. Menurut Hanafiah, pada tahun 2021, secara umum pencapaian kinenja Pememerintah Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan dibanding pada tahun 2020.
Pendapatan Nunukan yang bersumber dari Pendapapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Dana lainya pada tahun 2021 ditarget sebesar Rp. 1,34 triliun lebih.
Hasilnya dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,39 triliun lebih atau tercapai sebesar 104,02 persen. “PAD ditargetkan sebesar Rp. 113, 37 miliar dan terealisasikan sebesar Rp. 176,07 miliar atau tercapai 154,81 persen,” ungkapnya.
Indek Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 sebesar 65,79 persen sementara pada tahun 2021 sebesar 66,83 dan terealisasi sebesar 66,46 atau tercapai 98 persen.
Dengan demikian, maka IPM Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen. Presentasi Kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 6,36 persen dan pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,5 persen dan tercapai sebesar 6,24 persen.
Dengan demikian, persentase kemiskinan di Kabupaten Nunukan mengalami penurunan sekitar 0,12 persen
“Sedangkan Tingkat Pengguran Terbuka pada tahun 2020 sebesar 4,15 persen dan pada tahun 2021 sebesar 4,24 persen atau naik sebesar 0,9 persen,” paparnya.
Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa memberi apresiasi atas capaian pemkab Utamanya bisa memaksimalkan PAD hingga menekan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat (*/ful)