FAJAR, NUNUKAN — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara menjadi bulan-bulanan agen kapal di Nunukan. Pelayanan yang lambat membuat arus distrubusi barang pun terhambat ke berbagai daerah.
DPRD Nunukan pun berupaya mencari solusi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 18 April. Rapat ini dippin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina serta hadir pula jajaran anggota dewan yang lain. Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh juga turut hadir.
Pada RDP kali ini, pihak BPTD yang hadir menjadi bulan-bulan agen dan pengusaha kapal. Ketua Asosiasi Agen Kapal Pedalaman, Bahar mengatakan, selama ini pihaknya kesulitan untuk mengurus berbagai dokumen izin kapal.
Apalagi tidak ada UPTD yang menjadi kantor perwakilan, sehingga pelayanan terhambat. Sementara pihaknya membutuhkan dokumen perizinan, untuk menunjang operasional barang di wilayah Nunukan.
“Bayangkan kalau dokumen terhambat, kapal ditahan. Pasti distribusi barang akan mati, padahal ini sarana transportasi barang untuk berbagai wilayah,” bebenrya. (*)