Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan 2021, Selasa (10/5) di Tarakan.
Melalui Sambutannya, Ketua DPRD Nunukan mengatakan, pada 2021 pemerintah Kabupaten Nunukan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2020 merupakan prestasi.
Keberhasilan tersebut berkat hubungan kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif Nunukan. ” Kami berharap capaian tersebut agar dapat dipertahankan,” kata Ketua DPRD Nunukan.
Meski demikian penilaian WTP oleh BPK RI, kata Hj Leppa, bukan berarti bahwa tidak ada permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah.
Namun lanjutnya, terdapat sejumlah rekomendasi BPK RI yang perlu pemerintah daerah tindaklanjuti, baik yang tertuang dalam rencana aksi maupun berupa tindaklanjut yang harus diselesaikan paling lambat 60 hari kedepan.
Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD Nunukan mengatakan atas nama pimpinan dan DPRD Nunukan menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan BPK RI Provinsi Kaltara beserta jajarannya.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara beserta jajarannya atas bimbingannya selama ini, akhir kata semoga Tuhan yang maha kuasa melindungi kita semua dalam menjalankan tugas Negara,” tutup Hj Leppa.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penilaian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah.
Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.#Adv