FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mengenai kebijakan kelonggaran memakai masker.
Dia menyampaikan masyarakat sudah boleh untuk tidak mengenakan masker di luar ruangan.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi melalui akun Setpres di YouTube, Selasa (17/5).
Meski demikian, Jokowi menyampaikan masyarakat tetap harus mengenakan masker di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap hadus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” jelas dia. (jpnn/fajar)