FAJAR, BULUNGAN — Tim gabungan Satuan Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan dan Pos Angkatan Laut (Posal) KTT menangkap kapal kayu KM Fauzan di Perairan Sungai Manjelutung/Bebatu, Desa Manjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimatan Utara, Jumat (27/5).
KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 karung ballpres itu berlayar dari Tawau, Malaysia melalui Sungai Nyamuk dengan tujuan Malinau.
Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) menyebutkan, tim gabungan TNI AL tidak memberi ampun kepada seorang nakhoda dan empat ABK.
“TNI AL mengamankan seorang nakhoda dan empat Anak Buah Kapal (ABK) beserta muatannya,” demikian keterangan tertulis Dispenal diterima pada Minggu (29/5/2022).
Lebih lanjut, TNI AL juga mengamankan muatan kapal berupa 116 karung ballpres, 44 karung gula (isi 50kg/karung), 6 kardus teh merek BOH (isi 20 pcs/dus), 2 dus makanan sayur kemasan kaleng (isi 48 pcs), 1 dus odol merk Darlie, 1 set tenda serta 1 dus ayunan bayi (isi 9 pcs).
Kronologis kejadian berawal saat Satgas Pari-22 Satuan Intelijen (Sintel) Lantamal XIII wilayah operasi Sebatik mendeteksi adanya aktivitas ilegal yang dilakukan KM Fauzan. Kapal tersebut memuat karung-karung yang diduga berisi ballpres di sekitar Sungai Sei Nyamuk pada hari Kamis (26/5) sore Pukul 17.00 WITA.
Menurut informasi yang diperoleh, kapal kayu tersebut rencananya akan berlayar dengan tujuan Malinau. Berdasarkan temuan tersebut, tim TNI AL selanjutnya berkoordinasi dengan Satrol Lantamal XIII.
Dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diberikan intelijen, pada Kamis (26/5) pukul 23.00 WITA, unsur Satrol Lantamal XIII bergerak menuju perairan Bebatu yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Posal KTT agar menurunkan unsurnya untuk membantu dalam rangka penindakan terhadap sasaran.
Halaman 2 dari 2
Setelah melakukan pencarian yang cukup memakan waktu, akhirnya pada Jumat (27/5) sekitar pukul 03.30 WITA unsur Patroli Satrol Lantamal XIII dan Speedboat Posal KTT berhasil mendapatkan sasaran di perairan sungai Manjelutung/Bebatu (arah Malinau), Desa Manjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Kemudian nakhoda, ABK, dan seluruh muatan kapal KM Fauzan dikawal menuju dermaga Mako Lantamal XIII Mamburungan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, kesehatan dan pembongkaran muatan kapal.
Setelah melaksanakan pemeriksaan oleh tim Lantamal XIII ditemukan hasil bahwa kapal tidak dilengkapi atau tidak memiliki dokumen. Selain itu, empat orang terdeteksi positif memakai narkoba jenis sabu-sabu seusai dilakukan pemeriksaan urine oleh tim kesehatan.
Berdasarkan hasil temuan tersebut Lantamal XIII berkoordinasi dengan Satnarkoba Polda Kaltara untuk dilaksanakan pemeriksaan diduga ada narkoba di kapal tersebut. Selanjutnya, menunggu unit K-9 dari Polda Kaltara untuk pemeriksaan 116 karung ballpres.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya agar TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional. Termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.(*)