FAJAR, NUNUKAN — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara, menyerahjan aset ke Pemkab Nunukan. Penyerahan dilakukan di ruang kerja bupati Nunukan, Kamis, 2 Juni.
Aset yang diserahkan antara lain, prasarana dan sarana program TPS 3R tahun anggaran 2021 yang berlokasi Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, rehabilitas dan renovasi sekolah meliputi SD Negeri 011 Nunukan, SD Negeri 009 Nunukan, SD Negeri 012 Nunukan, SD Negeri 004 Nunukan Selatan, SD Negeri 004 Sebatik Barat, SMP Negeri 003 Nunukan, SMP Negeri 002 Nunukan Selatan dan SMP Negeri 003 Nunukan Selatan.
Serah Terima Aset dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid Bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan dr. Meinstar Tololiu dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Akhmad. Hadir pula Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka, Masdi.
Dalam Acara Serah Terima Aset , dilaksanakan penandatanganan Naskah hibah dan Berita Acara serah terima/atau Berita Acara Serah Terima antara Kepala Daerah yakni Bupati Nunukan dengan perwakilan Kementerian PUPR RI. (*)