FAJAR, JAKARTA — Tak banyak yang tahu risiko di balik mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Bukan tanpa sebab, AMDK disebut-sebut memiliki risiko pada kesehatan karena bisa mengandung Bisfenol A (BPA) dari kemasan plastik polikarbonat (PC) yang bisa larut dan masuk ke dalam tubuh.
Sejumlah penelitian mengungkapkan hubungan antara paparan BPA dan kanker terkait hormon, termasuk kanker payudara, prostat, dan ovarium. Mengutip Mayo Clinic, paparan BPA juga berisiko mendatangkan pengaruh buruk pada otak, kelenjar prostat, hingga tumbuh kembang anak.
Karena alasan risiko kesehatan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kini mewajibkan pencantuman warning label “berpotensi mengandung BPA” dalam sejumlah produk air minum kemasan berbahan polikarbonat. Ini untuk meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat terkait risiko larutnya senyawa kimia tersebut dalam pangan.
BPA atau bisphenol A merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastik jenis tertentu sejak tahun 1950. BPA ditemukan dalam plastik polikarbonat yang biasanya digunakan sebagai wadah tempat menyimpan makanan dan minuman, termasuk air minum dalam kemasan.
Beberapa penelitian menunjukkan BPA bisa bermigrasi atau larut ke makanan dan minuman dari wadah yang dibuat dengan BPA. Beberapa studi bahkan menunjukkan hubungan antara BPA bisa meningkatkan tekanan darah, diabetes tipe 2, sampai penyakit kardiovaskular.
Dikutip dari rilis resmi BPOM, beberapa negara seperti Prancis, Brasil, dan Kolombia di Amerika Serikat melarang penggunaan BPA pada kemasan air minum lantaran bahaya larutnya senyawa kimia yang bisa memicu kanker, kemandulan, hingga gangguan fungsi reproduksi.(*)