FAJAR, MALINAU – Polres Malinau menggelar apel pasukan Operasi Patuh Kayan 2022 di halaman Polres Malinau, Senin (13/6) pagi. Digelarnya apel tersebut sebagai tanda telah dimulainya pelaksanaan operasi untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman.
Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi menegaskan berdasarkan hasil evaluasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terdapat sejumlah pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh pihaknya.
Pelanggaran-penggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Kayan 2022 yaitu tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari dua orang dalam kategori sepeda motor, tidak menggunakan safety belt, lawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, konsumsi alkohol atau mabuk saat berkendara dan pengendara yang melebihi kecepatan standar.
“Semua pelanggaran tersebut akan kita tindak, saya harap masyarakat dapat ikut mendukung Operasi Patuh Kayan 2022 ini dengan mengikuti aturan dan disiplin berlalu lintas,” kata AKBP Reza Pahlevi. (*)