FAJAR, MAKASSAR – Kelengkapan dan keselarasan data personal warga Sulawesi Selatan yang menyandang disabilitas menjadi kebutuhan prioritas, menyusul upaya untuk meningkatkan dan memperluas cakupan vaksinasi COVID-19.
Akselerasi vaksinasi COVID-19 di semua kalangan, termasuk terhadap kelompok rentan, tidak dapat ditunda lagi agar Indonesia bisa segera lepas dari situasi pandemi. Hal ini dibahas secara khusus dalam Lokakarya Manajemen Data dan Persiapan Penyelenggaraan Gebyar Pekan Vaksinasi Inklusif di Sulawesi Selatan, yang melibatkan berbagai kelompok pemangku kepentingan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone.
Kegiatan ini secara khusus didukung oleh Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (Australia Indonesia Health Security Partnership/AIHSP).
“Ada kebutuhan yang semakin mendesak untuk melengkapi data penyandang disabilitas, merespon arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengoptimalkan vaksinasi COVID-19 di kalangan rentan termasuk penyandang disabilitas yang telah dimulai sejak tahun lalu”, jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang.
Koordinator AIHSP Provinsi Sulawesi Selatan, Agung P.J Wahyuda menambahkan data Kementerian Sosial tahun 2022 mengungkapkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 16,5 juta jiwa dengan proporsi 7,6 juta laki-laki dan 8,9 juta perempuan. Hingga saat ini, tidak tersedia data akurat jumlah penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan – termasuk yang telah atau belum menerima vaksinasi. Komitmen untuk memprioritaskan penyuntikan vaksin bagi penyandang disabilitas perlu diikuti dengan penyelenggaraan vaksinasi yang inklusif dan proaktif.
Enam unit pelaksana teknis di Provinsi Sulawesi Selatan yang terkait kepemilikan data sumber daya manusia penyandang disabilitas, menyampaikan catatan datanya dalam diskusi panel.
Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik, dan Komisi Pemilihan Umum saling bertukar informasi dan komitmen untuk meningkatkan kelengkapan serta harmonisasi data, agar dapat mendukung layanan sosial yang lebih inklusif bagi para penyandang disabilitas – termasuk mempercepat pencapaian target angka vaksinasi di antara kelompok rentan ini.
Kesempatan ini menjadi titik awal manajemen data penyandang disabilitas yang lebih berkelanjutan, seperti yang diharapkan bersama.
“Saat ini kami mencatat terdapat 57.962 penyandang disabilitas antara usia 5-59 tahun, yang tersebar di seluruh provinsi. Dinas Sosial merujuk pada kelengkapan data di sistem Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yang terus dimutakhirkan antara lain berdasar kontribusi rutin dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi keluarga penerima bantuan sosial – termasuk keluarga dengan anggota penyandang disabilitas,” jelas Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Bakri.
Khusus catatan penyandang disabilitas, Dinas Sosial telah mengelompokkannya menjadi penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual.
Sementara Dinas Pendidikan mengandalkan catatan dari seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di Sulawesi Selatan untuk mendapatkan data agregat anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar, sekolah menengah dan sekolah atas.
“Data kami tidak termasuk anak berkebutuhan khusus yang belum atau tidak didaftarkan sekolah oleh orang tuanya. Juga tidak termasuk anak- anak dengan disabilitas yang berpartisipasi di sekolah umum yang inklusif. Di sekolah umum, mereka tidak dicatat sebagai murid berkebutuhan khusus,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Mashari. Mashari menambahkan.
Dari total data yang dimiliki, terdapat 70% murid SLB dari seluruh provinsi Sulawesi Selatan yang sudah menerima vaksin dosis 1 dan dosis 2. Sementara baru 10% yang menerima vaksin dosis booster. Kesenjangan ini adalah ceruk besar untuk mengejar target pencapaian COVID-19 bagi Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaksana Tugas Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Yan Hirmawan menyebutkan Sejak pandemi merebak, pihaknya juga mencantumkan catatan vaksinasi tiap-tiap individu yang disensus. Sehingga data ini juga bisa menjadi sumber verifikasi berapa banyak penduduk yang sudah dan belum divaksin. Di antaranya adalah penyandang disabilitas.
Sama seperti Dinas Sosial, data profil penyandang disabilitas telah diberi catatan khusus terkait ragam disabilitasnya dalam sistem BPS.
Di lain sisi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengakui belum semua warga berkebutuhan khusus didaftarkan oleh keluarganya untuk masuk ke dalam Kartu Keluarga atau untuk memperoleh KTP.
“Kami yakin masih banyak penyandang disabilitas yang belum tercatat secara resmi di dalam sistem data kependudukan dan catatan sipil Sulawesi Selatan. Oleh karenanya, kami menyambut baik dan siap mendukung upaya melengkapi data penyandang disabilitas, salah satunya melalui pendekatan ‘jemput bola’ di sentra-sentra vaksin. Melalui unit pelaksana teknis di kabupaten, kami siap mencatat data profil penyandang disabilitas dan menerbitkan kartu identitas mereka di lokasi vaksinasi,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Nurfan Fatriah.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan advokasi hak pilih penyandang disabilitas sebagai prioritas. “Kami menjalankan kegiatan pendataan rutin menjelang periode pemilihan umum, maupun di luar periode pemilihan umum. Kami bertekad untuk terus melengkapi data penyandang disabilitas agar pemilu kita semakin inklusif. Tetapi di samping itu, data yang kami miliki dapat pula dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas demi perbaikan layanan sosial lainnya,” tutur Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir.
KPU sendiri menyimpan data mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau mereka yang telah menikah (meski di bawah 17 tahun), termasuk penyandang disabilitas – sesuai ketentuan hak pilih.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Kesehatan mengatakan bahwa perlakuan yang tepat dan inklusif kepada penyandang disabilitas telah diterapkan, dan keterampilan para tenaga kesehatan terkait hal ini semakin ditingkatkan.
“Kami selalu berupaya memastikan bahwa partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan vaksinasi, berlangsung aman dan nyaman sesuai kebutuhan ragam disabilitas yang berbeda-beda,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Erwan Tri Sulistyo.
Pihaknya juga dapat bekerjasama lebih erat dengan Dinas Sosial dan unit pelaksana teknis lainnya untuk memastikan data penyandang disabilitas yang telah tervaksinasi terintegrasi dengan baik.
Harmonisasi data penyandang disabilitas ini menjadi salah satu bentuk persiapan penyelenggaraan Gebyar Pekan Vaksinasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, Lansia, Kelompok Rentan Lain, Keluarga Pendamping dan Masyarakat Umum yang rencananya akan digulirkan sepanjang Juni-Juli 2022. Identifikasi data yang dihasilkan dari kegiatan ini dilaporkan ke Bupati di masing-masing Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone, sebelum pelaksanaan seri vaksinasi.
Tidak saja terdiri dari unsur pemerintah daerah, panitia acara juga terdiri dari anggota organisasi penyandang disabilitas seperti Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK), Himpunan Wanita dengan Disabilitas Indonesia (HWDI), Koalisi Orang Tua dengan Anak Down Syndrome (KOADS), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), PERMATA, Ikatan Difabel Enrekang (IDE Enrekang), Komite Paralympic Nasional, dan masih banyak lagi.
Semua pihak yang bekerjasama bertekad untuk menjangkau sebanyak-banyaknya penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan agar mereka terlindungi dengan vaksinasi COVID-19 lengkap.(*)