NUNUKAN, – Pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 tuntas minggu ini.
Sejak kemarin hingga Selasa (2/8) di kantor DPRD Nunukan, rapat tersebut berlangsung alot, dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan, memaparkan program kegiatan 2023 mendatang.
Alat Kelengkapan Dewan yang terdiri Komisi I, II dan III menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman serta Pertanahan.
Selain itu, DPRD juga menghadirkan Dinas Kesehatan, RSUD Nunukan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan serta BKPSDM Kabupaten Nunukan.
Pembahasan Rancangan APBD 2023 merupakan rencana kebijakan anggaran pembangunan daerah yang tentunya perlu melewati sejumlah tahapan sebelum disahkan menyadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengakatan, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah telah menyusun program kegiatan yang perlu pembahasan bersama dan pembahasannya akan dituntaskan pekan ini.
” Sementara kita bahas, Insya Allah kita tuntaskan minggu ini dan selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah.” kata Hj. Leppa.
RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun, dan sebagai dokumen resmi rencana daerah.
RKPD mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.#Adv