FAJAR, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan Angkutan Umum, Ojek Online dan nelayan.
“Saya juga sudah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar 2,17 triliun untuk bantuan Angkutan Umum, bantuan Ojek Online dan nelayan,” kata Jokowi, Sabtu, (3/9/2022).
Kebijakan ini menjadi solusi di tengah kenaikan BBM yang resmi diumumkan hari ini.
“Pemerintah berkomitmen agar subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” ucapnya.
Diketahui, kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000. Sementara solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 perliter. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500. (selfi/fajar)