FAJAR, TANJUNG SELOR – Satlantas dan Satuan Sabhara Polres Bulungan kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dan penindakan berupa penilangan terhadap pengendara roda empat yang diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan cara memodifikasi tangki kendaraannya, Sabtu 3 September.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan, Iptu Radyan Kunto Wibisono saat dikonfirmasi membenarkannya.
Tercatat, ada dua unit roda 4 yang ditindak lantaran ditemui adanya pelanggaran lalu lintas.
“Dua unit R4 yang kita tindak pada pemeriksaan di SPBU di Tanjung Selor kali ini,” kata Kasat Lantas saat dikonfirmasi.
Lalu apakah kendaraan tersebut disita ? Kasat Lantas memastikan dilakukan penyitaan.
Sebab, saat diperikaa pengendara tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Kendaraan tidak dilengkapi surat – surat. Akhirnya, pada proses penilangan kendaraan itu disita,” jelasnya.
Dikarenakan kendaraan tersebut ada ditemukan modifikasi pada tangki kendaraannya.
Maka, pada kasus ini pihaknya melimpahkan ke unit Satreeskrim Polres Bulungan.
“Terkait kegiatan pengetaban kita limpahkan ke Satres5krim,” tukasnya. (*)