FAJAR, TANJUNG SELOR — Sidang lanjutan atas kasus yang menjerat Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Hasbudi dkk tertunda Senin, 5 September. Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutannya.
Sedianya sidang yang digelar secara daring kali ini, mengagendakan tentang tuntutan Hasbudi serta tiga tersangka lain. Namun JPU, belum merampungkan berkas tersebut, dengan alasan proses administrasi yang berjenjang.
“Ada proses administrasi secara berjenjang yang mesti dilalui. Kami harus meminta persetujuan dari Kejati Kaltim, sebelum membacakan berkas tuntutan untuk seluruh tersangka,” ungkap JPU, Rahmatullah Aryadi saat ditemui usai sidang, Senin, 5 September.
Pihaknya telah mengirimkan surat renvana tuntutan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim sejak 30 Agustis lalu. Dia dan tim akan berupaya semaksimal mungkin, untuk mengkomunikasikan agar proses administrasi bisa segera tuntas.
Sidang lanjutan pun akan kembali digelar pada Rabu, 7 September mendatang. Tim JPU memastikan segala berkas tuntuntan akan lengkap, sesuai dengan keputusan majelis hakim. (*)