FAJAR, TANJUNG SELOR — Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Andi Nasuha memastikan belum ada kenaikan tarif khusus untuk Angkutan Kota/Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP). Baik untuk bus maupun minubus.
Kepada FAJAR dia mengaku belum ada penetapan kenaikan tarif angkutan jenis tersebut. Terkecuali untuk Perum Damri yang memang diatur secara internal, karena merupakan perusahaan milik negara.
“Sementara kelas bisnis yang tidak bersubsidi dan yang perbantuan juga belum ada (kenaikan). Begitupun dengan AKDP juga belum diatur oleh Dishub Kaltara,” ungkapnya kepada FAJAR, pagi tadi .
Sementara, khusus untuk tarif ojek online semua telah diatur oleh Kementerian Perhubungan. Pihak aplikator akan melakukan penyesuaian tarif, sesuai dengan keputusan menteri yang baru. Tak lagi diatur oleh pemerintah provinsi.
Perusahaan Umum (Perum) Damri Cabang Tanjung Selor melakukan penyesuaian harga tiket bus Damri antar kota dalam provinsi. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini usai diumumkannya harga BBM Pertalite dan Solar naik.
General Manager (GM) Perum Damri Cabang Tanjung Selor, Tri Wijono Djati mengatakan, untuk tarif tiket bus antar kota ada penyesuaian harga sebesar 20 persen. Sementara, angkutan perintis belum disesuaikan.
Adapun trayek angkutan perintis, yakni Tanjung Selor-Tidung Pale, Tanjung Selor-Berau dan Malinau-Salang. “Untuk Tanjung Selor-Malinau. Itu trayek antar kota,” ungkapnya.
Untuk Tanjung Selor-Malinau, harga tiket bus Damri naik dari Rp 150 ribu per orang menjadi Rp 180 ribu per orang. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 30 ribu. “Penyesuaian harga ini mulai berlaku hari ini,” jelasnya. (*)