FAJAR, MAKASSAR — M (16 tahun), seorang remaja putri diduga korban mutilasi di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jasad korban ditemukan oleh warga setelah sepuluh hari dicari oleh keluarganya.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi di Bantaeng berhasil diciduk, kurang dari 24 jam, sejak jasad korban ditemukan oleh warga di Pinggir Sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Ia mengatakan, terduga pelaku kasus mutilasi di Bantaeng berinisial A (17 tahun), adalah teman laki-laki korban.
Pelaku ditangkap di rumahnya oleh Tim Reskrim Polres Bantaeng bersama personel Polsek Eremerasa di rumahnya, pada Minggu, 11 september 2022, sekitar pukul 21.00 Wita.
Setelah tertangkapnya pelaku inisial A, maka langsung dilakukan pemeriksaan marathon. Keteranan awal bahwa pelaku nekat membunuh korban karena motif cemburu dan Sakit Hati.
“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban (M) dengan dilakukan seorang diri,” kata Andi Kumara dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 12 September 2022. (*)