FAJAR, TANJUNG SELOR — Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA). Sebanyak 11.550 pelanggan akan terdampak penghapusan ini.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kaltara, Aditya Darmawan mengaku belum menerima instruksi lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan tersebut. Meski begitu, pihaknya hanya sebagai eksekutor saja, yang menjalankan instruksi pemerintah.
“Kami hanya eksekutor, sesuai instruksi pemerintah kami belum ada instruksi terkait hal ini dari pemerintah,” ungkapnya.
Khusus wilayah UP3 Kaltara, kata dia, ada 11.550 pelanggan dengan daya 450 VA. Tersebar di tiga daerah. Yakni, Bulungan, Tarakan dan Nunukan. “Untuk wilayah KTT dan Malinau masuk wilayah PLN UP3 Berau,” bebernya.
Nantinya, pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA akan ditingkatkan menjadi 900 VA. Meski begitu, UP3 Kaltara masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.
“Kami sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) hanya menjalankan kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah,” ungkapnya.(*)