Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Dibuka 21 September, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Bawaslu Bulungan mulai membuka rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada Rabu, 21 Sepember mendatang. Bebrapa syarat harus dipenuhi oleh para calon peserta.

Kepada FAJAR, Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Bulungan, Ali Akbar meski baru dibuka pada 21 September mendatang, namun calon peserta sudah bisa mengambil formulir pendaftaran di Bawaslu Bulungan.

Dia juga mengatakan ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh para pendaftar. Salah satunya tak boleh menjadi anggota parpol, dalam kurun waktu lima tahun sebelum mendaftarkan diri.

Termasuk tak boleh terlibat sebagai tim sukses calon tertentu. “Semua akan kami deteksi. Termasuk ada surat pernyataan yang nantinya akan dibuat oleh para calon peserta,” ungkapnya kepada FAJAR, beberapa waktu lalu.

Untuk syarat lebih lengkap, klik link di bawah ini

  • Bagikan