FAJAR, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk meninggalkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki emisi besar atau bernilai oktan (Research Octane Number/ RON) rendah ke BBM lebih ramah lingkungan kian nyata.
Pemerintah kini sudah tidak memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual bensin dengan nilai oktan 88 (RON 88) atau dikenal dengan merek Premium yang sampai tahun lalu masih disubsidi. Namun secara resmi, pemerintah mulai menghapus spesifikasi BBM RON 88 dari peredaran publik pada 1 Januari 2023 mendatang.
Penghapusan BBM oktan rendah menuju BBM yang lebih ramah lingkungan sendiri bukan tanpa dasar. Pemerintah telah mencanangkannya dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Di mana di peraturan ini diatur tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyebut Permen LHK No.20 tahun 2017 tersebut menyiratkan bahwa dengan mengharuskan penerapan BBM standar emisi Euro 4, maka BBM yang dijual atau beredar di Indonesia harus memiliki spesifikasi bensin dengan nilai oktan tinggi yakni RON 95-98 atau setara Pertamax Turbo yang dijual PT Pertamina (Persero).
Dengan demikian, setelah bensin RON 88 dihapuskan, secara bertahap pemerintah akan melanjutkan penghapusan pada BBM RON 90 alias Pertalite, bahkan hingga RON 92 atau setara Pertamax. Meski begitu, belum dirinci kapan BBM jenis tersebut akan dihapuskan.
“Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4 yakni RON 95 atau 98,” kata Sugeng.
Oleh sebab itu, Sugeng menyarankan bahwa BBM yang disubsidi sebaiknya yang mempunyai jenis oktan dengan kualitas tinggi, bukan seperti yang ada saat ini. Mengingat, semakin tinggi kualitas BBM, maka akan semakin bagus untuk lingkungan sekitar.
“Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita,” ujar Sugeng.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan bahwa BBM beroktan rendah yakni di bawah Ron 90 akan dihapus pada 1 Januari 2023 mendatang. Dengan begitu, maka BBM di bawah RON 90 diantaranya yakni Premium RON 88 milik SPBU Pertamina dan Revvo 89 milik SPBU Vivo tidak boleh lagi ada di pasaran.
Namun, BBM jenis Pertalite RON 90 masih akan tetap ada di pasaran. Mengingat BBM jenis ini telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi).
Mirza mengatakan produk yang dijual SPBU Vivo yakni Revvo 89 sebenarnya memenuhi karakteristik dari Ron 88 itu sendiri. Oleh sebab itu, produk tersebut bakal masuk dalam daftar BBM berikutnya yang akan dihapus setelah Premium.
Setidaknya, PT Vivo Energi Indonesia mempunyai waktu hingga akhir tahun 2022 untuk menjual produk BBM Revvo 89. Pasalnya mulai 1 Januari 2023, pemerintah bakal melarang penjualan BBM yang mempunyai nilai oktan di bawah Ron 90.
“Mulai 1 Januari 2023, sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut,” ujar Mirza.