FAJAR, JAKARTA — Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otda Kemenpan-RB, Jufri Rahman bereaksi pasca disinggung soal Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor, oleh Wagub Kaltara, Yansen TP.
Menurut Jufri Rahman, dia hanya memberi komentar sesuai aturan yang ada. Untuk saat ini, kata dia, pemerintah masih memberlakukan moratorium DOB untuk semua wilayah. Termasuk untuk DOB Tanjung Selor.
“Kalau pak wagub punya pemahaman sendiri silahkan bicara ke Mendagri. Domain semua ini memang ada di Kemendagri,” beber mantan Kepala Bappeda Sulsel ini, kepada FAJAR, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Jufri Rahman menyebut, jika moratorium DOB masih diberlakukan sesuai dengan PP 78/2007. Kata dia tidak ada lagi yang bersifat penyecualian, dari aturan tersebut.
Sebetulnya, kata dia, sembari menunggu DOB diwujukan pemerintah setempat bisa mengusulkan status Kabupaten Bulungan menjadi kota, seperti beberapa provinsi yang lain.
Komentar Jufri Rahman pun menulai kritik dari Wagub Kaltara Yansen TP. Mantan bupati Malinau ini menilai pernyataan Jufri Rahman tak proporsional.
“Apa bedanya di Papua itu mau dimekarkan provinsinya. Ya, alasannya apa? Kalau alasan kekususan, (DOB Tanjung Selor) Kaltara ini juga kekhususan, karena dia ibu kota. Jadi menurut saya, cara berpikir kita jangan terlalu sederhana seperti itu,” ungkap Yansen TP yang dikutip dari Radar Tarakan (Jawapos Group). (*)