RSUD Jusuf SK Setop Pemberian Obat Sirop ke Pasien Anak

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Kemenkes menganjurkan penggunaan obat tablet hingga kapsul sebagai pengganti obat sirop yang belakangan peredarannya disetop sementara. Larangan penggunaan obat ini merupakan sebagai langkah alternatif atas kasus ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Kini sejumlah rumah sakit sudah menyetop sementara penggunaan obat sirup. Termasuk RSUD dr H Jusuf SK di Kota Tarakan.

Direktur RSUD dr H Jusuf SK, dr Rustan Samsuddin langsung menindaklanjuti anjurantersebut. Untuk sementara pihaknya menyetop pemberian obat dalam bentuk cairan atau sirup bagi anak, sebagai langkah antisipasi atas merebaknya kasus gagal ginjal akut.

Untuk sementara, pihaknya mengganti penggunaannya dengan obat puyer, hingga adanya kepastian atas penyebab penyakit tersebut. “Kami menghentikan sementara penggunaan obat sirop bagi anak di rumah sakit, sesuai dengan edaran dari Kemenkes,” bebernya kepada FAJAR, Rabu, 19 Oktober.

Kata dia, tim dokter juga telah dipersiapkan untuk mengantisipasi adanya kasus serupa di Kaltara. Menurutnya dari segi fasilitas hingga kesiapan tenaga medis, RS dr Jusuf SK bisa menjadi rujukan bagi pasien gagal ginjal akut pada anak.

“Spesialis anak hingga ahli ginjal kami sudah siap untuk itu. Yang penting ketika sudah ada gejala harus dilakukan penanganan dan dirujuk segera. Jangan sampai terlambat,” tegasnya.

Meski begitu, kata dia, yang terpenting adalah upaya pencegahan. Selain di rumah sakit, dia berharap klinik dokter, apotek, hingga dokter yang bertugas di desa-desa tidak menggunakan obat sirop sesuai anjuran Kemenkes.(*)

  • Bagikan