Ekonomi Makin Stabil, UMP Kaltara Bisa Naik Lebih Tinggi 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara untuk 2023, bakal dimulai November mendatang. UMP diproyeksi akan mengalami kenaikan, lantaran kondisi ekonomi semakin stabil. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Haerumuddin mengatakan, saat ini pihaknya masib menunggu petunjuk teknis dari Kemnaker. Kata dia, nantinya pemerintah pusat menentukan formula untuk menghitung kenaikan UMP tahun depan. 

Yang pasti, kata dia, penentuannya berdasarkan sejumlah data statistik baik inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sejumlah data lain. “BPS akan menyerahkan sejumlah data statistik pada 7 November. Setelah itu, Kemnaker mengeluarkan formula perhitungan UMP lalu akan disurati ke semua provinsi,” ungkapnya, saat berbincang di kantornya, pagi tadi.  

Rencananya khusus untuk tingkat provinsi pembahasan UMP akan dimulai pertengahan November mendatang. Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada kenaikan atau jumlahnya stagnan. Yang pasti, baik masukan dari buruh dan pengusahan akan menjadi pertimbangan. 

“Sebelum penetapan akan ada pembahasan melalui dewan pengupahan. Kemudian setelah UMP ditetapkan, berlanjut ke UMK. Upah minimum di tingkat kabupaten/kota tak boleh lebih rendah dari UMP,” tambahnya. 

Untuk tahun ini, dia mengakui UMP memang mengalami kenaikan, meski persentasenya kecil. “Tahun depan mudah-mudahan bisa naik lagi, karena kondisi ekonomi makin membaik,” tambahnya.  (*) 

  • Bagikan