FAJAR, JAKARTA — Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengumumkan perubahan tata kelola pupuk subsidi.
Hal ini kata SYL tidak terlepas dari kondisi geopolitik global yang mengalami perubahan cukup dinamis.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden @jokowi dan rekomendasi Panja Komisi IV DPR RI,” akunya, dalam unggahannya, Rabu, (9/11/2022).
Hal ini juga telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, dan dihadiri oleh ratusan perwakilan dari 34 Provinsi yang diikuti oleh stakeholder terkait, seperti Pupuk Indonesia, Kemendag, Polri, dan seluruh jajaran Kementerian Pertanian.
Syahrul memaparkan, perubahan kebijakan itu diantaranya petani sub sektor tanaman pangan, holtikultura, dan perkebunan dengan luasan lahan maksimal 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani, dan terdaftar dalam Simluhtan tetap akan mendapat pupuk subsidi.
Sementara, pupuk subsidi diperuntukkan hanya untuk sembilan komoditas pangan pokok dan berdampak inflasi.
Sedangkan, jenis yang disubsidi adalah Urea dan NPK. Serta, penetapan alokasi pupuk subsidi berdasarkan data spasial.
“Saya sadari perubahan ini memang tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan petani di seluruh Indonesia. Tetapi sumber daya negara juga terbatas, sehingga kita harus maksimalkan ini agar bisa membawa manfaat bersama,” tuturnya.
Untuk itu, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mengajak kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi supaya penyaluran pupuk subsidi ini bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kita harus bekerja sama agar penyelewengan bisa diminimalisasi,” ungka dia.
Lebih jauh, untuk menambah kekurangan pupuk subsidi di lapangan, ia harap Dinas Pertanian setempat bisa mendorong penggunaan pupuk organik in situ, dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar permodalan petani bisa lancar.
“Semoga dengan segala upaya ini, produksi dan produktivitas pertanian kita dapat terjaga. Dan, kita bisa selamat dari krisis pangan global ke depan,” pungkas Mantan Bupati Gowa ini. (*)