IPW Ikut Geram, Minta Anak Irwasda Polda Kaltara Terduga Pelaku Penganiayaan Tak Diluluskan Jadi Siswa Akpol

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA – Indonesia Police Watch atau IPW meminta anak Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial RC (19) yang diduga melakukan tindakan penganiayaan tidak diluluskan menjadi siswa Akademi Kepolisian atau Akpol. 

“Bahwa tindakan kekerasan tidak ditolerir sebagai alasan untuk menolak masuknya RC dalam jajaran calon Akpol,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Rabu, 16 November.

Selain itu, Sugeng memandang kasus tersebut merupakan bukti jika tindakan kekerasan sudah menjadi darah daging di institusi Polri bahkan sejak masa pendidikan.

“Menunjukkan bahwa bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC,” ucapnya.

Oleh sebab itu, IPW mendesak aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan agar memproses hukum laporan pihak korban. Meskipun ayah RC merupakan seorang anggota kepolisian berpangkat Kombes.

“Tidak pandang bulu apalagi melindungi. Walaupun ayahnya adalah anggota polisi berpangkat Kombes,” tegas Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng juga meminta pelatih RC yang melihat kejadian penganiayaan itu diganjar hukuman dan diperiksa.

“Pelatih yang melihat tetapi mendiamkan harus diperiksa dan diberikan suatu sanksi disiplin ataupun kode etik,” pungkasnya.

Yusnawati akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan ke polisi soal kasus penganiayaan yang dialami anaknya, FB (16) hingga babak belur. 

Yusnawati mengaku awalnya tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum karena terduga pelaku kerap menjual nama bapak yang berpangkat Kombes atau Komisaris Besar.

  • Bagikan