FAJAR, JAKARTA– Seorang ibu melaporkan aksi pemukulan terhadap putranya, FB (16) oleh seorang ‘anak kombes’ di Polda Kaltara.
Kasus dugaan pemukulan yang terjadi di lingkungan ‘Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, itu kini tengah diselidiki polisi.
Kasus anak petinggi Polri diduga menganiaya calon taruna Akpol-Akademi Kepolisian masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Terduga pelaku yang disebut-sebut anak petinggi Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) itu ialah ERB. Konon bapaknya pelaku bertugas di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Sementara, korban yang babak belur akibat dugaan penganiayaan berinisial MFB (16). Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai polisi bisa segera memproses hukum pelaku.
Dia menyebut terduga pelaku bisa dijerat dengan UU 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku sudah dewasa. Bapaknya ‘cuma’ Kombes. Hitung-hitungan di atas kertas, tak sulit diproses hukum,” kata Reza, Kamis 17 November.
Reza Indragiri yang pernah mengajar di PTIK juga mengatakan bapaknya terduga pelaku mesti dipanggil oleh atasannya. (jpnn/fajar)