FAJAR, TANJUNG SELOR – Penyelesaian batas desa di Bulungan belum sepenuhnya klir.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, Suroso mengatakan, untuk penyelesaian lima batas desa, Pemkab Bulungan mengalokasikan anggaran Rp 230 juta melalui APBD 2023.
“Tetapi, kita masih mencoba untuk mengusulkan penambahan anggaran. Mengingat, sekarang ini masih banyak batas desa di wilayah hulu sungai kayan yang belum klir,” kata Syarwani.
Namun, hingga saat ini DPMD Bulungan belum menetapkan wilayah administrasi desa yang akan diselesaikan pada tahun depan.
“Belum, yang pasti target kita untuk tahun 2023 lima batas desa klir,” ungkapnya.
Dalam hal ini, DPMD Bulunga hanya memfasilitasi penyelesaian batas desa yang bermasalah untuk selanjutnya ditetapkan melalui perbup.
“Jadi, batas desa yang sudah klir akan ditetapkan melalui perbup,” ungkapnya.
Menurutnya, penyelesaian batas desa sangat penting.
Mengingat, ketidakjelasan batas desa akan berpotensi memicu konflik antarwarga, bahkan dapat menghambat proses pembangunan di desa.
“Jadi, setiap tahun kita selalu menetapkan target batas desa untuk diselesaikan,” pungkasnya. (*)