FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan suporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12) kemarin.
Laporan tersebut yakni pengrusakan terhadap fasilitasyang ada di kantor Gubernur dan penganiayaan yang menimpa oknum Satpol PP.
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budhi Haryanto membenarkan pelaporan dimaksud.
Ia menuturkan, saat ini phaknya telah menangani pelaporan tersebut.
“Kalau laporan pasti kita proses. Masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya kepada Fajar.co.id, Selasa (6/12/2022)
Diketahui, surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.
(Arya/Fajar)