FAJAR, TANJUNG SELOR — KPU Kaltara telah merampungkan verifikasi faktual perbaikan untuk 7 partai politik. Hasilnya semua memenuhi syarat baik dari sisi kepengurusan hingga keuanggotaan.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan hasil tersebut sesuai dengan rapat pleno yang telah dilakukan oleh KPU tingkat kabupaten/kota. Kata dia, dari 7 parpol yang telah mengikuti tahapan tersebut, semua dinyatakan memenuhi syarat.
Jadi, kata dia, total keseluruhan yang telah mengikuti tahapan ini mencapai 9 parpol. Hasil ini kemudian diserahkan ke KPU RI, untuk menentukan apakah seluruhnya memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
“Meski memenuhi syarat di Kaltara, tetapi semua akan ditentukan melalui rapat pleno terbuka di KPU RI, 14 Desember mendatang. Kemudian setelahnya ada pencabutan nomor urut untuk parpol peserta Pemilu 2024,” ujarnya.
Dia memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur. Proses verifikasi faktual bahkan dilakukan oleh seluruh KPU kabupaten/kota, dengan menelusuri rumah-rumah masyarakat secara langsung. Bahkan hingga ke pedalaman. (*)