FAJAR, TANJUNG SELOR – Bumi Benuanta memiliki wilayah perbatasan yang cukup luas. Sehingga, perlu mendapatkan perhatian ekstra, salah satunya rawan terhadap tindak kriminalitas hingga penyelundupan barang ilegal.
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kaltara, Marsma TNI Aminul Hakim mengaku telah melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan. Khususnya penyelendupan gelap narkoba di wilayah Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. “Wilayah Sebatik sampai Malinau itu merupakan wilayah rawan penyelundupan narkoba,” kata Hakim, beberapa waktu lalu.
Bahkan, tingkat kerawanan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap. “Hampir setiap minggu selalu ada pengungkapan peredaran narkoba oleh TNI/Polri, Bea Cukai maupun BNNP Kaltara,” ujarnya.
Karena itu, Binda Kaltara sepakat untuk memerangi peredaran barang haram itu di wilayah Kaltara. “Kalimantan Utara ini hanya sebagai daerah transit penyelundupan narkoba. Untuk penyebarannya mulai dari Sulawasi hingga Jawa,” ungkapnya.
Menurutnya, wilayah perbatasan Kaltara ini cukup panjang hingga 1.038 kilometer (km). Atas dasar itu, tingkat kerawanan dinilai sangat tinggi. Bukan hanya narkoba, penyelundupan orang dan barang juga sangat rawan terjadi.
“Untuk mengantisipasi potensi kerawana itu, kita akan terus berkoordinasi TNI/Polri, BNNP Kaltara dan instansi vertikal lainnya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, perlu adanya koordinasi dengan seluruh stakeholder. Sehingga, hal itu dapat diminimalisir. “Untuk penyelundupan barang banyak yang memanfaatkan untuk kepentingan bisnis,” ungkapnya.
Sehingga, jumlah barang yang masuk ke wilayah Kaltara banyak yang melebihi ketentuan yang berlaku. Sebenarnya, bukan hanya di perbatasan saja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Karena hampir di semua daerah memiliki potensi yang sama. “Iya, namanya daerah yang berbatasan dengan negara tetangga pasti memiliki potensi kerawanan yang sama,” ujarnya.
Bahkan, banyak hasil perikanan yang tidak melalui prosedur dan tidak jarang warga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. “Ada yang resmi ada juga yang tidak resmi,” ujarnya.
Menurutnya, yang dikawatirkan saat ini PMI melalui jalur ilegal. Karena rawan untuk dimanfaatkan oleh negara tujuan. “Bisa saja mereka (PMI) ini dijadikan budak oleh negara tujuan kalau melalui jalur ilegal. Iya, bisa dikondisikan,” bebernya.
Karena itu, Binda Kaltara akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mengantisipasi hal tersebut. “Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah juga,” pungkasnya. (*)