FAJAR, TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) provinsi ini bisa mencapai angka 22 pada 2026 mendatang. Target ini meningkat tinggi dibandingkan dengan IPLM tahun 2021 lalu. Yaitu, 16,71. Dengan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) 56,12 persen. Sementara target TGM tahun 2026 mencapai 62 persen.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltara H Zainal Arifin Paliwang dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan dan Bimtek angka Kredit Jabatan Pustakawan di Tanjung Selor, Selasa (13/12/2022).
Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Gubernur yang dalam kesempatan itu diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah, salah satunya diperlukan pejabat fungsional Pustakawan yang kreatif dan inovatif, serta menjiwai pengembangan Perpustakaan.
Gubernur mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi dan menyambut kegiatan ini. Dengan harapan, kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut, dapat meningkatkan pengetahuan, serta melakukan penyebarluasan informasi tentang kebijakan nasional dan kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan pengembangan tenaga Pustakawan, analisis beban kerja Pustakawan dan pengusulan formasi jabatan fungsional Pustakawan. Sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya pejabat fungsional Pustakawan di Kaltara.
Dikatakan, terdapat beberapa tantangan terkait dengan fungsi Perpustakaan. Meliputi, peningkatan minat baca, peningkatan koleksi perpustakaan, serta peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ini merupakan tantangan besar bagi kita. Terutama di saat kita tengah berupaya meningkatkan IPLM,” ujarnya.
Untuk diketahui, IPLM tahun 2021 lalu di angka 16,71. Dengan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) 56,12 persen. Sementara pada 2026, pemerintah daerah menargetkan IPLM 22 dan TGM 62 persen.
“Perpustakaan yang baik adalah Perpustakaan yang dikelola secara baik dan profesional. Di antaranya ditandai dengan jumlah tenaga perpustakaan yang cukup, kredibel dan tersertifikasi,” ungkapnya.
Gubernur mengatakan, penyusunan formasi pustakawan pada instansi pemerintah sangat penting, guna mendukung pelaksanaan peran perpustakaan.
Sebagai provinsi baru, kata Zainal, jumlah formasi Pustakawan masih sangat perlu ditingkatkan. Hal ini dikarenakan belum tersedianya pemetaan pustakawan yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Sejauh ini, lanjut dia, jabatan fungsional pustakawan hanya tersedia di lingkup OPD perpustakaan daerah dan belum merata pada perguruan tinggi maupun sekolah.
“Oleh karena itu, saya berharap kita dapat
melakukan penambahan jumlah Pustakawan dengan keahlian dasar kepustakawanan. Sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan Perpustakaan. Salah satunya, kegiatan sosialisasi seperti sekarang ini,” imbuhnya.
Beberapa materi disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Di antaranya, mengenai kebijakan nasional terkait pengembangan tenaga perpustakaan, kebijakan Pemeri Daerah dalam pengembangan potensi tenaga perpustakaan, reformasi birokrasi, serta formasi jabatan fungsional pustakawan. (*)