“Ini merupakan tantangan besar bagi kita. Terutama di saat kita tengah berupaya meningkatkan IPLM,” ujarnya.
Untuk diketahui, IPLM tahun 2021 lalu di angka 16,71. Dengan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) 56,12 persen. Sementara pada 2026, pemerintah daerah menargetkan IPLM 22 dan TGM 62 persen.
“Perpustakaan yang baik adalah Perpustakaan yang dikelola secara baik dan profesional. Di antaranya ditandai dengan jumlah tenaga perpustakaan yang cukup, kredibel dan tersertifikasi,” ungkapnya.
Gubernur mengatakan, penyusunan formasi pustakawan pada instansi pemerintah sangat penting, guna mendukung pelaksanaan peran perpustakaan.
Sebagai provinsi baru, kata Zainal, jumlah formasi Pustakawan masih sangat perlu ditingkatkan. Hal ini dikarenakan belum tersedianya pemetaan pustakawan yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Sejauh ini, lanjut dia, jabatan fungsional pustakawan hanya tersedia di lingkup OPD perpustakaan daerah dan belum merata pada perguruan tinggi maupun sekolah.
“Oleh karena itu, saya berharap kita dapat
melakukan penambahan jumlah Pustakawan dengan keahlian dasar kepustakawanan. Sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan Perpustakaan. Salah satunya, kegiatan sosialisasi seperti sekarang ini,” imbuhnya.
Beberapa materi disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Di antaranya, mengenai kebijakan nasional terkait pengembangan tenaga perpustakaan, kebijakan Pemeri Daerah dalam pengembangan potensi tenaga perpustakaan, reformasi birokrasi, serta formasi jabatan fungsional pustakawan. (*)