Tunjangan ASN Pemkab Bulungan Naik Tahun Depan 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan berencana menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 2023 mendatang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Risdianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa TPP ASN akan naik pada tahun depan. Namun, hal ini akan disesuaikan dengan kondisi kuangan daerah. 

“Sekarang ini rencana kenaikan TPP ASN masih dibahas bersama dengan OPD (organisasi perangkat daerah) teknis,” kata Risdianto, beberapa waktu lalu. 

Karena itu, Risdianto belum dapat memastikan terkait persentase kenaikan TPP ASN, namun ia memastikan tahun depan akan ada kenaikan. “Saya belum hitung persentasenya. Yang pasti masing-masing tingkatan jabatan ada kenaikan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Pemkab Bulungan telah menyiapkan tiga skema dalam penetapan kenaikan TPP ASN. Diharapkan, dengan adanya kenaikan ini bisa dibarengi dengan peningkatan kinerja. “Setiap tahun TPP ASN kita anggarkan miliaran,” bebernya.

Karena itu, Pemkab Bulungan akan berhati-hati dalam penetapan nilai TPP ASN tahun depan. Di sisi lain, pemerintah juga harus memproyeksikan kondisi keuangan daerah ke depan. “Sekarang ini masih kita lakukan pembahasan secara intensif. Yang pasti tahun depan TPP ASN naik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana saat dikonfirmasi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kenaikan TPP ASN, karena hal itu merupakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan. “Bisa dikonfirmasi ke Bagian Organisasi Setkab Bulungan atau BPKAD Bulungan,” singkatnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Bulungan, Muhammad saat dikonfirmasi mengatakan, untuk rencana kenaikan TPP ASN, hingga saat ini masih intens dilakukan pembahasan, artinya sejauh ini belum final. “Belum final, karena sampai hari pembahasan masih dilakukan,” ujarnya.

Sebelum ditetapkan, Pemkab Bulungan juga harus berhitung dengan kemampuan daerah. Di sisi lain, pemerintah juga harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. 

“Jadi, ada beberapa pertimbangan sebelum kita menetapkan besaran TPP ASN untuk tahun depan. Kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya. (*) 

  • Bagikan