FAJAR, TANJUNG SELOR — Bupati Bulungan Syarwani, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara. Rabu, 14 November.
Dengan bertemakan “Optimis dan tetap waspada” Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut diserahkan kepada para Bupati, Walikota, para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat se-Provinsi Kaltara.
Syarwani mengungkapkan, DIPA merupakan bagian amanah yang akan kita laksanakan, maka itu, menjadi kewajiban bersama, sekaligus harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Tidak hanya melihat administrasinya, kerapian laporan, dan realisasi yang besar. Namun yang lebih utama, adalah outputnya, apa manfaatnya bagi masyarakat, demikian pula apakah manfaat itu bisa dirasakan oleh masyarakat, ” ujar Syarwani.
Dia mengungkapkan berdasarklan informasi dari Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara) Untuk DIPA Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bulungan menerima Pagu Anggaran sebesar Rp3,59 triliun.
“Diharapkan Pemda Bulungan dapat mengelola keuangan dengan baik dan akuntabel, lakukan rasionalisasi dan efisiensi belanja. Utamakan belanja yang benar-benar prioritas sehingga memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat Bulungan, sayac juga meminta unutk terus perkuat integritas, dan profesionalisme pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Dalam rangkaian acara tersebut, Syarwani juga meneirma langsung Buku Alokasi Transfer ke Daerah, dan Penghargaan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bulungan dengan penyaluran Dana Desa Terbaik, penghargaan Gavernment finance statistik (GFS) dan unit Akuntansi Pengguna Anggaran Wilayah (UAPP-W) dalam pelaksanaan APBD Terinovatif, dan menerima piagam penghargaan atas raihan Opini WTP dari BPK, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara.
Berdasarkan informasi melalui Kepala Kanwil DJPb Kaltara Wahyu Prihantoro bahwa Belanja Negara Tahun 2023 dialokasikan ke Provinsi Kaltara sebesar Rp12,24 triliun dalam bentuk belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sebesar Rp3,76 triliun serta dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,48 triliun.
Secara umum, APBN Kaltara naik 17,06% dibanding anggaran tahun 2022. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 25,05% yang dikontribusi oleh kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil hampir 100%. Sedangkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga naik 2,30%.
Untuk Provinsi Kaltara dialokasikan kepada 38 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 213 Satuan Kerja dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, yaitu KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan, dan KPPN Nunukan. Belanja K/L tersebut difokuskan pada bidang konektivitas, jaringan sumber daya air, pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan publik.
Dalam rangkaian acara tersebut, Syarwani juga meneirma langsung Buku Alokasi Transfer ke Daerah, dan Penghargaan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bulungan dengan penyaluran Dana Desa Terbaik, penghargaan Gavernment finance statistik (GFS) dan unit Akuntansi Pengguna Anggaran Wilayah (UAPP-W) dalam pelaksanaan APBD Terinovatif, dan menerima piagam penghargaan atas raihan Opini WTP dari BPK. (*)