FAJAR, TANJUNG SELOR – Penyelidikan kasus korupsi pembangunan turap tahun anggaran 2010-2015 di Kabupaten Tana Tidung terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menyatakan masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, Haeru Jilly Roja’i mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Dia (tersangka) tidak mungkin sendiri. Jadi, ada kemungkinan tersangka baru,” kata Haeru, Rabu, 21 Desember
Namun, kata dia, hal itu akan terungkap di fakta persidangan.
Dalam proses sidang, JPU juga akan menghadirikan beberapa saksi dari pejabat di lingkungan Pemkab Tana Tidung. “Kita tunggu saja fakta persidangan. Setelah itu, kita akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)